KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Pontianak
KPK memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak, Taufik Wijayanto, Selasa (31/12/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak, Taufik Wijayanto, Selasa (31/12/2013).
Taufik dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Akil Mochtar.
"Ia jadi saksi untuk tersangka AM," kata Priharsa Nugraha,
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Selasa (31/12/2013).
Selain Taufik, penyidik juga memanggil anak buahnya yaitu, Kasi Ekstensifikasi Warastuti Endah Winahyu dan Kasi Pelayanan Fajar Heksono.
Berita Rekomendasi