Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Siap Jalani Pemeriksaan Pekan Depan

Firman mengungkapkan Anas siap memenuhi panggilan tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas Siap Jalani Pemeriksaan Pekan Depan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Pertimbangan PPI Sulsel, Amin syam (kanan) pada acara deklarasi dan pelantikan pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulseldi Auditorium RRI, Makassar, Sulsel, Minggu (29/12/2013). Organisasi PPI yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat tersebut adalah organisai kemasyarakatan dan bukan partai politik sekalipun nanti setelah Pemilu 2014. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, Pengacara tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membenarkan pihaknya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firman tak menjabarkan detail, surat panggilan yang diterima pihaknya, untuk pemeriksaan tersangka atau sebagai saksi. Meski begitu, Firman mengungkapkan Anas siap memenuhi panggilan tersebut.

"Siap, silakan saja diperiksa," kata Firman saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2014).

Dalam kesempatan sama, Firman kembali menjabarkan ketidakterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Hal itu klaim Firman sebagaimana terkuak dari persidangan Deddy Kusdinar, terdakwa kasus Hambalang.

"Persoalannya tiga konstruksi perkara untuk Anas kalau dilihat dari sidang Deddy Kusdinar itu justru jauh dari pembuktiannya, Pertama, katanya terkait peningkatan anggaran (Hambalang), itu tidak ada peran Anas," kata Firman.

Lalu kedua, lanjut Firman berkaitan dengan mobil mewah Harrier. "Tapi dilihat waktu (penerimaannya) jadi tidak nyambung," kata Firman.

Untuk diketahui dalam surat perintah penyidikan KPK atas tersangka Anas, tertuang bahwa Anas diduga telah menerima mobil mewah dari pemenang tender Hambalang.

Berita Rekomendasi

"Ketiga, katanya terima uang dari PT. Adhi Karya. Kan tidak ada buktinya siapa yang menerima? Ini semakin jauh dari pembuktian. Makanya menurut saya, tinggalkan saja kasus ini. Dalam kasus pidana itu yang dikejar kan pembuktian materi. Dalam kasus ini yang dikejar justru alat bukti, pemeriksaan mas Anas menjadi tidak penting. Kan harus jelas siapa yang ngambil? Buktinya mana?" kata Firman.

KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu pada hari ini, Kamis (2/1/2014). Anas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait aliran dana dari proyek Hambalang pada Selasa (7/1/2014) pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas