Imigrasi Sumbang Pendapatan Negara Rp 1,8 Triliun
Bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan terkait dengan fungsi Imigrasi tersebut
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki fungsi di bidang pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian serta sebagai fasilitator pembangunan ekonomi telah berupaya secara maksimal untuk melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Kabag Humas Imigrasi, Heryanto menuturkan di tahun 2013 Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Negara sebesar Rp 1.813.326.286.400,- (dari pelayanan yang terkait dengan penerbitan Paspor RI dan pelayanan keimigrasian bagi warga Negara asing).
"Bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan terkait dengan fungsi Imigrasi tersebut adalah hal yang masih menjadi perhatian dan komitmen dari seluruh insan Imigrasi untuk bertindak nyata. Demi tercapai Imigrasi yang lebih baik di masa datang, sehingga khususnya dalam bidang pelayanan, masyarakat dapat lebih terlayani dengan baik," kata Heryanto, Kamis (2/1/2014).
Dirinya berharap dengan adanya sumbangan penambahan PNBP Negara dari Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah dapat meningkatkan lagi kemampuan untuk melakukan pembangunan negara.
"Khususnya untuk pembangunan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian, pengawasan dan penegakan hukum yang menjadi fungsi Imigrasi Indonesia," katanya.