Kapolri: Densus 88 Sudah Bekerja Sesuai SOP
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menganggap bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menganggap bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) terkait penyergapan teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Tewasnya enam anggota teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten mendapat sorotan dari berbagai pihak diantaranya Komnas HAM yang menyesalkan adanya enam teroris yang tewas terkena peluru petugas dalam aksi baku tembak.
"Petugas saya sudah betul, sesuai dengan SOP," ujar Sutarman saat menjenguk anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tertembak teroris di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).
Dikatakan Sutarman, pihaknya tidak akan menembak pelaku kejahatan apabila tidak membahayakan jiwa petugasnya. Tetapi dalam penyergapan di Ciputat, Tangerang Selatan, pelaku-pelaku teror menantang petugas dan melakukan perlawanan dengan menembak petugas kepolisian yang sudah mengimbaunya untuk menyerahkan diri.
"Kita sebetulnya tidak mau menembak mati bila tidak bahaya. Saya sebetulnya ingin tidak ada korban dengan menangkap hidup mereka, tetapi saat akan ditangkap membahayakan jiwa petugas," ujarnya.