Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kapolri: Densus 88 Sudah Bekerja Sesuai SOP

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menganggap bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: Densus 88 Sudah Bekerja Sesuai SOP
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Kapusdokes Polri Brigjen Pol Arthur Tampie menunjukkan luka tembak yang dialami anggota Densus 88 Antiteror Polri kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Kamis (2/1/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menganggap bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) terkait penyergapan teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Tewasnya enam anggota teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten mendapat sorotan dari berbagai pihak diantaranya Komnas HAM yang menyesalkan adanya enam teroris yang tewas terkena peluru petugas dalam aksi baku tembak.

"Petugas saya sudah betul, sesuai dengan SOP," ujar Sutarman saat menjenguk anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tertembak teroris di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).

Dikatakan Sutarman, pihaknya tidak akan menembak pelaku kejahatan apabila tidak membahayakan jiwa petugasnya. Tetapi dalam penyergapan di Ciputat, Tangerang Selatan, pelaku-pelaku teror menantang petugas dan melakukan perlawanan dengan menembak petugas kepolisian yang sudah mengimbaunya untuk menyerahkan diri.

"Kita sebetulnya tidak mau menembak mati bila tidak bahaya. Saya sebetulnya ingin tidak ada korban dengan menangkap hidup mereka, tetapi saat akan ditangkap membahayakan jiwa petugas," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas