Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratu Atut Diminta Mencontoh Sikap Legowo Presiden Soeharto

Aktivis pergerakan yang juga Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Heri Hendrayana Haris yang kerap disapa Gola Gong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ratu Atut Diminta Mencontoh Sikap Legowo Presiden Soeharto
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis pergerakan, penulis,  yang juga Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Heri Hendrayana Haris yang kerap disapa Gola Gong menyarankan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah secara negawaran, mengungurkan diri dari jabatannya.

Gola Gong kemudian meminta kepada Ratu Atut untuk mencontoh Presiden kedua Soeharto yang mundur dari jabatannya ketika itu.

"Harusnya Ibu Ratu Atut mencontoh Pak Harto. Ketika itu, Soeharto mundur saat rakyat sudah tak percaya lagi. Padahal, bukti-bukti dugaan korupsi belum disampaikan, Pak Harto kemudian mengundurkan diri. Nah, Ibu Atut, saat ini kan sudah menjadi tersangka oleh KPK, maka harusnya secara etika dan moral, mengundurkan diri," kata Gola Gong saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (2/1/2014).

Wacana melengserkan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten terus berkembang, pasca sikap KPK yang merekomendasikan penonaktifan Ratu Atut yang statusnya, kini sudah menjadi tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya segera akan berkirim surat rekomendasi untuk pemberhentian sementara terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Kontitusi (MK).

"Ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan, maka KPK mengrim surat untuk dilakukan pemberhentian sementara. Standarnya itu," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Minggu (29/12/2013) lalu.

Gola Gong menambahkan, secara etika dan moral, Ratu Atut sudah tidak bisa dipercayai lagi kinerjanya sehingga alangkah lebih elegan mengundurkan diri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, tidak usah dimundurkan, tapi lebih baik mnudur. Ini seakan mempertegas, Undang-undang yang mengatur soal jabatan seorang gubernur, tak berpihak kepada masyarakat, malah berpihak kepada penguasa," ujarnya.

Gola Gong juga menyayangkan sikap DPRD Banten yang duanggapnya tidak berpihak kepada masyarakat Banten. Ia kemudian berharap, DPRD Banten dapat segera menindaklanjuti rekomendasi KPK meminta Ratu Atut diberhentikan sementara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas