Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar: Pemakzulan Ratu Atut Bisa Jadi Preseden Buruk

desakan mundur kepada Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten sebaiknya mengikuti Undang-undang yang berlaku

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Golkar: Pemakzulan Ratu Atut Bisa Jadi Preseden Buruk
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Tersangka Ratu Atut Chosiyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Gubernur Banten tersebut langsung ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kompas/Lucky Pransiska 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menilai desakan mundur kepada Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten sebaiknya mengikuti Undang-undang yang berlaku.

"Kasus Ibu Atut belum memiliki status hukum yang tetap (incracht). Jadi sebaiknya kita hormati saja dulu proses hukum yang sekarang sedang dijalani Ibu Atut," kata Ace ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1/2014).

Menurut politisi asal Banten ini, saat ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan Provinsi Banten bisa tetap berjalan dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.

Mengenai proses pemakzulan Atut oleh DPRD Banten, Ace menilai secara politik akan jadi preseden yang tidak baik bagi proses demokrasi di Banten. "Lebih baik kita menunggu terlebih dahulu proses hukum yang masih dijalaninya," kata Ace.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas