Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden SBY Minta Kenaikan Harga Elpiji Dibahas

Presiden meminta institusi terkait untuk membahas masalah kenaikan garga elpiji 12 Kg.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Presiden SBY Minta Kenaikan Harga Elpiji Dibahas
Tribunnews.com/Andri Malau
Presiden SBY memberikan keterangan pers mengenai Perppu MK di Gedung Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (18/12/2013). 

Tribunnews.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai kenaikan harga elpiji 12 kg merupakan keputusan yang hanya berdasarkan pertimbangan bisnis. Untuk itu, Presiden meminta institusi terkait untuk membahas masalah tersebut.

"Presiden SBY mendengar laporan bahwa kenaikan harga gas elpiji 12 kg menjadi perhatian dan kerisauan masyarakat. Presiden melihat bahwa kenaikan harga elpiji sebagai aksi atau keputusan korporasi berdasarkan pertimbangan bisnis semata," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat, Sabtu (4/1/2014).

Julian mengatakan, di sela-sela kunjungan di Surabaya hari ini, Presiden telah memberikan arahan kepada Wakil Presiden Boediono agar segera melakukan langkah koordinasi antarkementerian dan instansi atau BUMN untuk menyikapi keputusan kenaikan harga elpiji 12 kg. Presiden meminta segera dilaporkan hasil rapat tersebut.

"Setelah itu, peserta rapat juga diminta menjelaskan kepada publik mengenai hasil rapat koordinasi hari ini," kata Julian.

Seperti diberitakan, PT Pertamina Tbk per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau sekitar Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, maka kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga per tabung Rp 70.200.

Menurut Pertamina, kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg yang rata-rata mencapai Rp 6 triliun per tahun. Harga pokok perolehan elpijinya disebut sudah mencapai Rp 10.785 per kg.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg sepenuhnya merupakan aksi korporasi PT Pertamina Tbk tanpa perlu meminta izin pemerintah. Pemerintah, kata dia, tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali untuk elpiji subsidi.

BERITA TERKAIT

Jika punya kewenangan, tambah Hatta, pemerintah ingin tidak dilakukan kenaikan harga untuk saat ini. Pasalnya, kenaikan harga elpiji dapat mendorong kenaikan inflasi meskipun diyakini dampaknya kecil.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas