Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahd Rafiq Marah-marah di Persidangan

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berkali-kali terdengar berbicara keras saat bersaksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahd Rafiq Marah-marah di Persidangan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terpidana kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz atau yang biasa dikenal dengan nama Fahd A Rafiq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berkali-kali terdengar berbicara keras saat bersaksi untuk terdakwa Haris Surahman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2014). Terpidana kasus suap DPID itu sering bicara dengan nada tinggi ketika menjawab pertanyaan Penasihat Hukum terdakwa.

Fahd marah karena beralasan apa yang ditanyakan penasihat hukum Haris, sebelumnya sudah ditanyakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Itu sudah saya jawab, makanya dicatat. Ngerti nggak sih?" Kata Fahd dengan nada tinggi.




Jawaban itu dinyatakan Fahd saat PH Haris menanyakan besaran duit yang diterima Fahd dari pengusaha di Aceh untuk memuluskan penetapan daerah penerima DPID.

"Saya dengan sopan, tapi jangan berulang-ulang (bertanya sama). Kalau berulang-ulang membosankan. Anda pengacara kan? SH (sarjana hukum), apa D3?" Kata Fahd kepada tim penasihat hukum Haris.

Kecewa dengan jawaban emosi tersebut, Penasihat Hukum Haris langsung meminta majelis hakim yang diketuai Amin Ismanto untuk menegur Fahd.

"Saudara saksi didengarkan saja, apa yang ditanya kemudian dijawab. Kalau sudah merasa dijawab bilang sudah saya jawab, begitu saja," kata hakim Amin.

BERITA TERKAIT

Meski sudah diperingatkan, Fahd kembali menunjukkan emosinya. Kali ini pertanyaan soal peran Haris mempengaruhi pengusaha Aceh untuk menggelontorkan dana pemulusan DPID jadi pemicunya.

"Dengerin makanya, ini di kamera kita rewind, kita putar ulang omongan saya. Saya kasih pulpen mau? Bisa dicatet," kata Fahd.

Dalam kesaksiannya, Fahd mengaku menyerahkan uang ke Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar. Duit dari urunan sejumlah pengusaha ini diberikan sebagai imbalan kalau Wa Ode, (mantan) anggota Badan Anggaran DPR dapat memuluskan penetapan sejumlah daerah sebagai penerima dana DPID.

"Saya kirim ke Haris jumlahnya saya lupa. Yang pasti yang Rp 6 miliar masuk ke Wa Ode, ada juga yang ke Haris Rp 500 juta," kata Fahd.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Kabupaten Minahasa. Namun karena keempat daerah itu tidak mendapat alokasi DPID tahun anggaran 2011, Fahd lantas meminta duit yang sudah diberikan untuk dikembalikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas