TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto A, memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (6/1/2014). Andry akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Andry sendiri sudah tiba di kantor KPK, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dikonfirmasi soal dugaan suap Pilgub Jawa Timur Andry berdalih tak tahu.
Dia juga mengaku tak tahu saat kembali dikonfirmasi dugaan pihak termohon dalam sengketa Pilgub Jatim Soekarwo dan Syaifullah Yusuf, menyuap Akil.
"Saya secara pribadi tidak tahu," kata Andry.
Edwin Firdau