Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Bupati dan Wabup Lampung Selatan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza, Senin (6/1/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza, Senin (6/1/2014). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rycko Menoza dipanggil sebagai menjadi saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha.

Tidak hanya bupatinya, KPK juga memanggil Wakil Bupati Lampung Selatan, Eki Setyanto pada perkara sama. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK tersebut.

"Sama, sebagai saksi," kata Priharsa.

Untuk diketahui, KPK tengah mendalami serta mengembangkan kasus yang menjerat Akil ini sebagai tersangka. Sebab, diduga KPK, Akil telah menerima suap saat menangani perkara Pilkada sejumlah daerah. Di antaranya yakni, Pilkada Lampung Selatan, Buton, Lebak Banten, Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Banyuasin dan Kalimantan Tengah.

Selain keduanya, penyidik juga memanggil saksi lainnya, yakni Ajudan Bupati Buton, Yusran, pengusaha La Ode Muh Agus Mu'min, Kepala Cabang Bank Mandiri KC Plaza Mandiri, Ulupi Maweh Martini, Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto, dan tiga pihak swasta, Susanto, Kurrotul Aini, Dadang Prijatna.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas