Kubu Rudi Geram dengan Pernyataan Abraham Samad
Menurut Rusdy, sebagai Ketua KPK, Samad tak pantas menyatakan hal tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pengacaranya Rusdy A Bakar keberatan dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Dalam suatu kesempatan, Samad menyebutkan Rudi Rubiandini serakah, karena masih menerima suap meski telah mendapatkan gaji Rp220 Juta sebagai Kepala SKK Migas dan Rp75 juta sebagai Komisaris Bank Mandiri.
Menurut Rusdy, sebagai Ketua KPK, Samad tak pantas menyatakan hal tersebut. Terlebih, proses hukum perkara kliennya masih bergulir dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Saya hormati KPK, Ketua KPK juga saya hormati. Tapi itu kan kalau saya boleh bicara, menilai rasa-rasanya kurang pas karena beliau (Rudi Rubiandini) sendiri tidak seperak pun menikmati, tapi kalau dinyatakan dia serahkan, itu rasanya kurang pas," kata Rusdy di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Rusdy menegaskan, sampai ini kliennya tak pernah menerima suap dari petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya sebagaimana yang disangkakan KPK. Dia lantas berharap majelis hakim bisa adil dalam proses sidang perdana kliennya yang rencananya berlangsung Selasa (7/1/2013) besok.
"Saya sangat gantungkan harapan saya ke majelis, supaya betul-betul pure bisa melihat mana yang betul-betul dilakukan Pak Rudi dan mana yang tidak," kata Rusdy.
Rudi sendiri, lanjut Rusdy, berjanji akan kooperatif dalam persidangan. Rudi akan membeberkan semua yang diketahuinya agar perkara suap di lingkungan SKK Migas ini terselesaikan dengan tuntas.
"Dia akan terbuka, tak akan persulit, semua dilakukan dengan baik. Uang di rumah dia yang sampaikan, nggak usah geledah-geledah, semua diserahkan," kata Rusdy.