Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudi Rubiandini Siap Didakwa Besok

Rusdi sendiri mengaku sudah mendapat surat dakwaan Rudi yang akan dibacakan besok.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rudi Rubiandini Siap Didakwa Besok
/henry lopulalan
Rudi Rubiandini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana tersangka di lingkungan SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa KPK, rencananya akan digelar, Selasa (7/1/2014) besok.

"Iya besok, sidang perdana jam 10, pembacaan dakwaan," kata Penasihat Hukum Rudi, Rusdi A Bakar di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Rusdi sendiri mengaku sudah mendapat surat dakwaan Rudi yang akan dibacakan besok. Namun, dirinya enggan mengumbar dan mendahului Jaksa KPK.

"Kita dengarkan saja dakwaan dahulu, baru akan kami tanggapi," kata Rusdi saat ditanyai responnya atas surat dakwaan tersebut.

Dia juga mengaku belum tahu apakah pihaknya akan mengajukan keberatan atau tidak. Yang pasti, malam nanti, kata Rusdi, akan ada pertemuan tim penasihat hukum, untuk mengkajinya.

Saat ditanyai lebih lanjut, Rusdi kukuh tak mau mengumbar surat dakwaan Jaksa. Tetapi, kata dia, memang ada beberapa peristiwa yang dikontruksikan Jaksa, namun tak diketahui oleh mantan Ketua SKK Migas tersebut.

"Dari dakwaan itu kan pandangan jaksa, jadi saya terus terang saja ada hal-hal yang Pak rudi sendiri tidak tahu peristiwa hukumnya tapi masuk dalam dakwaan. Itu nanti diuji, kami serahkan ke majelis hakim di depan sidang," kata Rusdi.

BERITA TERKAIT

Pada perkara, Rudi tidak hanya diduga menerima suap. Namun, dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas