Hari Ini KPK Akan Umumkan Tersangka Alkes Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sore nanti, Selasa (7/1/2014).
"Ya memang nanti diumumkan (tersangka baru) berkaitan dengan keluarnya Sprindik kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta.
Johan menyebut, saat ini rumusan pasal dalam surat perintah penyidikan sedang dituangkan, namun dia belum tahu pasti pasal berapa yang disebutkan buat tersangka baru itu.
"Nanti sore ya. Saya belum dapat pasal-pasalnya," ujarnya.
Berita Rekomendasi