Jalani Sidang Vonis, Novi Amelia Yakin Bebas
Novi mengaku dirinya siap mendengarkan vonis yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat
Penulis: Theresia Felisiani
![Jalani Sidang Vonis, Novi Amelia Yakin Bebas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/novia-amelia-cantik-di-kursi-terdakwa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model cantik Novi Amelia Selasa (7/1/2014) pukul 10.00 WIB akan menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari beberapa waktu lalu.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Novi mengaku dirinya siap mendengarkan vonis yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tersebut.
"Saya siap mendengarkan vonis keputusan hakim hari ini. Saya berharap saya bebas, karena kecelakaan ini kan tidak ada korban jiwa. Saya kapok, filling saya si saya bisa bebas," tutur novi di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).
Diutarakan Novi, dirinya berharap bebas lantaran saat kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa, dan Novi juga sudah berdamai dengan para korbannya.
Untuk diketahui, Novi Amelia mengendarai mobil Honda Jazz menabrak 7 pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis 11 Oktober 2012, lalu.
Saat itu, Novi dalam kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan pakaian dalam. Atas perbuatannya, Novi dikenakan pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.