Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Sidang Vonis, Novi Amelia Yakin Bebas

Novi mengaku dirinya siap mendengarkan vonis yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jalani Sidang Vonis, Novi Amelia Yakin Bebas
Tribunnews.com/ Jeprima
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia, yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amelia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang hingga terluka saat mengendarai mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1864 POP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu. Akibat peristiwa tersebut, Novi dituntut hukuman 7 bulan kurungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model cantik Novi Amelia Selasa (7/1/2014) pukul 10.00 WIB akan menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari beberapa waktu lalu.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Novi mengaku dirinya siap mendengarkan vonis yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tersebut.

"Saya siap mendengarkan vonis keputusan hakim hari ini. Saya berharap saya bebas, karena kecelakaan ini kan tidak ada korban jiwa. Saya kapok, filling saya si saya bisa bebas," tutur novi di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).

Diutarakan Novi, dirinya berharap bebas lantaran saat kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa, dan Novi juga sudah berdamai dengan para korbannya.

Untuk diketahui, Novi Amelia mengendarai mobil Honda Jazz menabrak 7 pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis 11 Oktober 2012, lalu.

Saat itu, Novi dalam kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan pakaian dalam. Atas perbuatannya, Novi dikenakan pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas