Siang Ini Rudi Rubiandini Dengarkan Dakwaan
Sidang perdana Rudi Rubiandini dengan pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa KPK, digelar, Selasa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana terdakwa suap di SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa KPK digelar, Selasa (7/1/2014) siang ini.
"Iya besok, sidang perdana jam 10, pembacaan dakwaan," kata Penasihat Hukum Rudi, Rusdi A Bakar di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Rusdi sendiri mengaku sudah mendapat surat dakwaan Rudi yang akan dibacakan. Namun, dirinya enggan mengumbar dan mendahului Jaksa KPK.
"Kita dengarkan saja dakwaan dahulu, baru akan kami tanggapi," kata Rusdi saat ditanyai responnya atas surat dakwaan tersebut.
Dia juga mengaku belum tahu apakah pihaknya akan mengajukan keberatan atau tidak. Yang pasti, malam nanti, kata Rusdi, akan ada pertemuan tim penasihat hukum, untuk mengkajinya.
Saat ditanyai lebih lanjut, Rusdi kukuh tak mau mengumbar surat dakwaan Jaksa. Tetapi, kata dia, memang ada beberapa peristiwa yang dikontruksikan Jaksa, namun tak diketahui oleh mantan Ketua SKK Migas tersebut.
"Dari dakwaan itu kan pandangan jaksa, jadi saya terus terang saja ada hal-hal yang Pak Rudi sendiri tidak tahu peristiwa hukumnya tapi masuk dalam dakwaan. Itu nanti diuji, kami serahkan ke majelis hakim di depan sidang," kata Rusdi.
Pada perkara, Rudi tidak hanya diduga menerima suap. Namun, dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.