Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Hambit Bintih Jalani Sidang Perdana

Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Bupati Hambit Bintih Jalani Sidang Perdana
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/11/2013). Hambit yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Gunung Mas Hambit Bintih menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/1/2014). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas. Dia diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Hambit diduga menyuap Akil Rp 1 Miliar untuk mengamankan dirinya dalam sengketa Pilkada Gunung Mas.

Ia ditangkap di Redtop Hotel, Kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat setelah KPK sebelum menciduk Akil dirumahnya di kawasan Widya Chandra.

Persoalan pelantikan Hambit sempat menjadi polemik, pasalnya masa jabatannya habis pada tanggal 31 Desember 2013. Kemendagri dan KPK sempat berpolemik soal pelantikan Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas