Tersangka Korupsi Kemenlu Sebut JK dan SBY
Sudjanan mengklaim sebagai pihak yang berperan memberikan sumbangsih pemasukan keuangan negara.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjanan Parnohadiningrat, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana sidang internasional pada 2004-2005, merasa tidak melakukan korupsi ataupun menerima aliran dana terkait kasusnya.
Sudjanan mengklaim sebagai pihak yang berperan memberikan sumbangsih pemasukan keuangan negara. Dan hal itu diketahui oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya ingin di antara kalian mewawancarai Pak JK. Beliau tahu betul, karena saya dengan beliau, dengan Pak SBY, mencarikan duit untuk negara kita Rp 43 triliun. Di konferensi tsunami, saya ini ketua panitia," ujar Sudjanan usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Menurutnya, tidak terjadi tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana sidang internasional pada 2004-2005. "Saya hanya ingin bilang, tidak pernah ada aliran dana, belum pernah ada pekara. Jika ada kerugian negara, keuntungan negara itu justru 3000 kali dari kerugiannya," kata dia.
Bagi Sudjanan, yang terjadi adalah dirinya melakukan kesalahan secara administrasi terkait pendanaan penyelenggaraan konferensi internasional. Ia mengaku ada kesalahan menangkap perintah penyelenggaraan konferensi internasional dari presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri dan SBY.
"Kalau dari sisi administrasi, saya yang paling bertanggung jawab, saya harus tegak kepala. Bahwa ada kesalahan perintah saya, saya ada kesalahan, saya akui. Dengan kesalahan saya itu, telah terjadi 17 kali konferensi internasional. Dua di antara 17 konferensi itu menghasilkan duit untuk negara. Itu sumbangan asing. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 4,2 miliar," paparnya.
Perihal perlu tidaknya KPK memeriksa Presiden SBY terkait perintah penyelenggaraan konferensi internasional, Sudjanan mengatakan, "Itu terserah KPK."
Sudjanan mengelak menjawab saat ditanya wartawan tentang pertanggungjawaban Hasan Wiradjuda selaku Menlu saat itu yang juga ikut mendapatkan perintah dari presiden untuk mengadakan konferensi internasional.
"Pokoknya enggak usah lewat menteri, cukup saya. Saya bertanggung jawab, saya tegak kepala, karena saya tidak makan uang itu. Tidak ada aliran dana, tapi mungkin perintah saya salah. Masalahnya tidak ada satu korupsi pun. Di mana yang disebut korupsi itu justru berjasa menghasilkan uang Rp 43 triliun," jawabnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.