KPK: KY Datang untuk Bicarakan Kode Etik Hakim
KPK memang belakangan ini tengah menangani sejumlah perkara korupsi yang menjerat sejumlah hakim
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan maksud petemuan pihaknya dengan Komisioner Komisi Yudisial, Erman Suparman, di kantor KPK, Kamis (9/1/2014).
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan rapat dengan Ketua Bidang Pengawasan Hakim Komisi Yudisial itu untuk membicarakan penegakan kode etik hakim.
"Komisioner KY datang ke KPK dalam rangka meminta informasi berkaitan dengan penegakan kode etik hakim. Mereka bertemu dengan Deputi Penindakan KPK," kata Johan Budi saat dikonfirmasi.
Sementara, tampil mengenakan kemeja batik cokelat, Eman Suparman enggan bicara banyak soal tujuannya datang ke KPK.
"Sebentar yah," kata Erman lalu memasuki ruang steril KPK.
KPK memang belakangan ini tengah menangani sejumlah perkara korupsi yang menjerat sejumlah hakim.
Di antaranya kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung yang telah menjerat Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Kasus suap Hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang telah menjerat empat orang hakim, Kasus suap Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Bandung yang juga sebelumnya menjerat seorang hakim, serta kasus dugaan suap Pilkada di MK yang telah menjerat Mantan Hakim sekaligus mantan Ketua MK, Akil Mochtar.