Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Akil Mochtar

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Winantuningtyastiti memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (9/1/2014). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Winantuningtyas tiba di KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Winantuningtyas mengaku dipanggil sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Iya (saksi Pak Akil)," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan hari ini berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Sekjen DPR.

Seperti diketahui, Akil sendiri sebelum menjabat Ketua MK, merupakan mantan Anggota DPR dari Fraksi Golkar. Adapun salah satu tersangka kasus ini juga adalah Chairun Nisa, Anggota DPR Partai Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas