Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Akil Mochtar

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Sekjen DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Akil Mochtar
/Henry Lopulalan
WINANTUNINGTYAS TITI DIPERIKSA KPK - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas Titi berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Rasuna Said, Kuningan, di Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Titi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementan untuk tersangka Lutfi Hasan Ishaaq (LHI). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Winantuningtyastiti memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (9/1/2014). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Winantuningtyas tiba di KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Winantuningtyas mengaku dipanggil sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Iya (saksi Pak Akil)," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan hari ini berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Sekjen DPR.

Seperti diketahui, Akil sendiri sebelum menjabat Ketua MK, merupakan mantan Anggota DPR dari Fraksi Golkar. Adapun salah satu tersangka kasus ini juga adalah Chairun Nisa, Anggota DPR Partai Golkar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas