Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

PB IDI Deklarasikan Satgas JKN

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) Jaminan Kesehatan Nasional.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deklarasi Satgas JKN tersebut dilakukan di kantor PB IDI Jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum IDI, Zainal Abidin, mengungkapkan alasan dibentuknya Satgas JKN adalah agar untuk memastikan pihaknya akan memastikan program kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dapat dinikmati sampai ke masyarakat bawah.

"Satgas ini untuk memastikan tujuan adanya JKN bisa tercapai," kata Zainal, Jumat (10/1/2014).

Zainal menuturkan, Satgas tersebut juga berfungsi untuk menghimpun keluhan-keluhan yang ada di masyarakat, termasuk keluhan dari dokter, bidan, perawat ataupun apoteker.

Ia mengatakan, Satgas tersebut juga bertujuan untuk mengetahui dalam melayani JKN apakah dokter jam kerjanya bertambah untuk melayani masyarakat.

"Perlu kita tahu persis apakah ada beban kerja bertambah atau tidak dari dokter," tuturnya.

Zainal mengatakan,dengan adanya Satgas JKN, masyarakat akan bahagia mendapatkan pelayanan dan dokterpun bisa tersenyum karena hak-haknya terpenuhi. "Kami deklarasikan Satgas pemantau BPJS Nasional," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas