Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Kenapa KPK Periksa Mahfud MD Pada Malam Hari

Mahfud MD, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2014) petang. Kenapa malam?

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ini Alasan Kenapa KPK Periksa Mahfud MD Pada Malam Hari
(WARTA KOTA/HENDRY LOPULALAN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mendatangi Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013). Mahfud melaporkan kekayaannya selama menjadi penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud mengaku jumlah hartanya hingga akhir menjabat adalah Rp 7 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2014) petang, setelah tak datang pada panggilan pertama Jumat (10/1/2014) dengan alasan berada di luar kota.

Dia dijawalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di MK yang melibatkan Akil Mochtar selaku hakim konstitusi.

"Mahfud MD dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka AM (Akil Mochtar), ini rechedule (penjadwalan ulang). Dia akan datang. Tadi, sudah konfirmasi hadir, tapi mungkin kejebak macet, jadi terlambat, mungkin jam 19.00 WIB," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014) petang.

Pantauan Tribun, Mahfud datang memenuhi panggilan ke kantor KPK kali ini di luar jadwal pemeriksaan. Dia datang ke kantor KPK pada pukul 18.45 WIB atau saat para pegawai pulang kerja.

Mahfud mengaku datang menjelang malam hari karena memang dirinya mendapatkan jadwal pemeriksaan pada malam hari.

"Kan saya jadwal diperiksanya malam," kata Mahfud setiba di kantor KPK.

Berita Rekomendasi

Sementara, mengenai ketidakhadiran pada panggilan pertama KPK sebelumnya, Mahfud beralasan hari itu tengah ada urusan. Hingga berita ini diturunkan, Mahfud belum menyelesaikan pemeriksaan penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas