Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Perlakukan Anas Secara Diskriminatif

Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan pihaknya tak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap para tahanan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Bantah Perlakukan Anas Secara Diskriminatif
TRIBUN/DANY PERMANA
Adik kandung mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfie (berbaju merah, usai mengunjungi saudaranya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (13/1/2014). Anas yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan pihaknya tak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap para tahanan. Perlakukan sam itu termasuk juga soal  jam besuk.

Menurut Johan, pihaknya sudah menyediakan waktu khusus untuk keluarga dan kerabat tersangka menjenguk ke Rutan KPK. Karena itu, Johan membantah pihaknya sudah berlaku diskriminatif sebagaimana dikatakan keluarga dan kolega Anas Urbaningrum.

"Kalau baru masuk (tahanan), tidak boleh dikunjungi berlaku di mana saja, setelah itu boleh. Jam besuk itu Senin dan Kamis," ujar Johan, Senin (13/1/2014).

Sebelumnya, sahabat Anas Urbaningrum, Tridianto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi telah bersikap diskriminatif. Hal itu dikatakan Tri lantaran dirinya dan rekan lainnya tak diperkenankan membesuk Anas hari ini.

Namun, ujar dia, yang diperkenankan membesuk Anas hanya pihak keluarga. Sementara, dia dan rekan-rekannya untuk sementara belum diperkenankan membesuk Anas.

"Saya sangat menyayangkan aturan KPK yang sangat diskriminasi dan sangat membedakan Anas dengan tersangka lain, contoh masalah bekal buat dia, baju, makanan dan lain-lain itu dibatasi cuma satu tas plastik," kata Tri Dianto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas