Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum Coba Tahan Hawa Nafsu di Sel KPK

Terungku atau penjara, selalu diharapkan bisa ikut meredam seluruh hawa nafsu yang dimiliki pelaku kriminal.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Anas Urbaningrum Coba Tahan Hawa Nafsu di Sel KPK
Tribunnews/DANY PERMANA
Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila usai mengunjungi suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2014). Anas ditahan KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungku atau penjara, selalu diharapkan bisa ikut meredam seluruh hawa nafsu yang dimiliki para pelaku kriminal, termasuk tersangka korupsi.

Tidak terkecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang dijebloskan dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), sejak Jumat (10/1/2014) pekan lalu.

Menurut sang istri, Atthiyah Laila, Anas kini tengah melakukan tirakatan atau menahan hawa nafsu di dalam sel penjara.

Itu setelah Atthiyah berhasil menemui Anas di tahanan untuk kali pertama, Selasa (14/1/2014), bertepatan dengan hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Masih Tirakat, Mas Anas sehat, kuat, dan tabah," ucap Atthiyah, seusai menjenguk Anas, Selasa siang.

Atthiyah, tidak menjelaskan tirakat yang sedang dijalani oleh Anas. Ia juga mengaku belum tahu sampai kapan suaminya itu akan menjalani tirakat.

BERITA TERKAIT

Yang jelas, kata Atthiyah, dirinya sudah mengikhlaskan penahanan yang dilakukan KPK kepada suaminya.

Namun, ia juga tetap meyakini suaminya tidak bersalah atas kasus korupsi yang dituduhkan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Sebelumnya, adik Anas bernama Anna Luthfi, mengakui kakaknya itu mengisi waktu di tahanan dengan "bertapa".

Sementara, pihak KPK menyampaikan beberapa kegiatan Anas di tahanan, yakni menjalankan ibadah puasa Senin-Kamis.

KPK menetapkan Anas selaku anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek-proyek lainnya, sejak 22 Februari 2013 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas