Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan KPK Soal Temuan Uang Akil di Tembok Ruang Karaoke

Penyidik KPK pernah menemukan dan melakukan penyitaan uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinas yang ditempati Akil

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penjelasan KPK Soal Temuan Uang Akil di Tembok Ruang Karaoke
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengetahui dari penyidik KPK, bahwa Ketua MK penerusnya, Akil Mochtar, yang menjadi tersangka korupsi sengketa pilkada, menyimpan uang di tembok ruang karaoke kedap suara rumah dinas.

Ketua MK saat ini, Hamdan Zoelva mengakui adanya ruang karaoke tersebut. Pihak Akil melalui pengacaranya, Tamsil Sjoekoer, mengakui tentang penyitaan uang Rp 2,7 miliar di ruang karaoke itu.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi, mengakui penyidik pernah menemukan dan melakukan penyitaan uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinas yang ditempati Akil pada 3 Oktober 2013. Namun, ia belum mengetahui penyidik menemukan uang Akil itu dari tembok sebuah ruang karaoke rumah dinas tersebut.

"Tapi, di rumah dinas itu memang penyidik pernah melakukan penyitaaan. Kalau enggak salah nilainya Rp 2,7 miliar. Tapi, saya enggak tahu, apakah penyidik menemukannya di tembok ruang itu atau bukan," kata Johan.

Menurut Johan, bukan hal yang baru dan menyangkut substansi penyidikan meski benar penyidik menemukan uang itu dari balik tembok ruang karaoke rumah dinas Ketua MK itu.

"Penempatan uang itu tidak ada kaitan dengan subtansi perkaranya, tapi yang substansi itu nilai uangnya dan kaitan atau peruntukan uang itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas