Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Jejak Tersangka di Ruang Kerja Sutan dan Tri Yulianto

Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan baru KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Jejak Tersangka di Ruang Kerja Sutan dan Tri Yulianto
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Tri Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah ruangan kerja dua anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat (PD) yakni Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Gedung DPR RI, Kamis (16/1/2014).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan baru KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan, penggeledahan itu dilakukan guna melengkapi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karyo sebagai tersangka.

"Melengkapi proses penyidikan, penyidik sejak pukul 10.00 melakukan sejumlah agenda penggeledahan di sejumlah ruang atau tempat," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta.

Johan menjelaskan lebih rinci, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK di ruangan kerja Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Ruang kerja Sutan Bhatoegana di lantai 9 gedung Nusantara 1 dan ruang kerja Tri Yulianto di DPR yaitu gedung Nusantara 1 lantai 10," kata Johan.

Selanjutnya, penyidik KPK ungkap Johan juga menggeledah ruangan kerja anggota Komisi VII asal Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali di Gedung DPR RI.

Berita Rekomendasi

"Di ruang kerja Zainuddin Amali di gedung Nusantara 1 lantai 11," ujarnya.

Johan menambahkan, penyidik KPK juga turut menggeledah rumah Sutan Bhatoegana dan Zainuddin Amali terkait penyidikan kasus serupa.

"Juga d i rumah Sutan Bhatoegana di Jl. Sipatahunan Vila Duta, Bogor, Jawa Barat dan rumah Zainuddin Amali di Jl. Wirabudi 1 blok 1 Cipinang Melayu," kata Johan.

Saat ditanya soal penggeledahan, Johan enggan berkomentar lebih jauh dan hanya menjawab diplomatis. Penggeledahan dilakukan menuritnya karena KPK mengendus jejak tersangka Waryono Karyo di ruangan milik Tri serta ruang dan rumah milik Sutan Bhatoegana dan Zainuddin Amali

"Tempat-tempat atau ruang digeledah karena diduga karena ada jejak-jejak tersangka (Waryono Karyo)," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas