Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok, Rano Karno Diperiksa Terkait Akil dan Wawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, Rano Karno Diperiksa Terkait Akil dan Wawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Gubenur Banten Rano Karno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Rano Karno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap yang terjadi dalam penanganan sengketa pilkada di MK, dengan tersangka Akil Mochtar selaku hakim konstitusi dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Memang benar, besok ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno sebagai saksi untuk tersangka TCW dan AM," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Johan tidak menjelaskan sengketa pilkada daerah mana yang dimaksud sehingga memerlukan keterangan pemeran "Si Doel" dalam film sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu.

Namun, beberapa calon gubernur dan calon wakil gubernur yang sempat berperkara di MK sudah diperiksa oleh penyidik KPK.

Diketahui, Wawan menjadi tersangka kasus suap kepada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Sementara Akil menjadi tersangka kasus penerimaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gunung Mas.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar itu juga menjadi tersangka penerimaan gratifikasi dalam sejumlah penanganan sengketa pilkada lainnya dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas