Demokrat Tak Akan Intervensi Terkait Penggeledahan KPK
Partai Demokrat menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengaku Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melarang intervensi hukum.
"Karena kami partai yang tetap tidak pada korupsi, jadi engga main-main. Silahkan saja dan apabila ada kader kami dua alat bukti yang kuat untuk dijadikan tersangka kami tidak akan lindungi," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Ruhut menegaskan KPK merupakan lembaga yang selalu tegas mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi. Ia mengatakan saat ini sedang berlangsung pemeriksaan di ruang anggota Komisi VII Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto.
"Kita hormati pekerjaan KPK ini, karena kita tahu KPK selain penyelidikan juga penyidikan dan didalam penyidikan itu, mereka melakukan pengembangan kita harus hormati karena mereka mencari bukti lain mungkin dalam rangka siapapun itu yang mungkin perlu penguatan," tuturnya.
Ruhut mengatakan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini selalu mengatakan adanya pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) dengan menyinggung Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto.
"Jadi disinilah KPK tidak mau sembarangan, kami juga melalui ketua fraksi dan para senior sudah menyampaikan kepada Bang Sutan, karena sudah dituduh sedemikian rupa, beliau harus membuktikan bahwa itu tidak benar, tapi kita harus hormati KPK mereka lagi bekerja untuk itu," ungkapnya.