Hakim MK Maria Farida Jadi Saksi untuk Terdakwa Hambit Bintih
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati jadi saksi untuk terdakwa suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Hambith Bintih
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (berbaju hijau) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (2/12/2013). Maria diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap penanganan pilkada di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Hakim Maria Farida Jadi Saksi Perkara Hambit Bintih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati jadi saksi untuk terdakwa suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Hambith Bintih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014) siang.
Selain Hakim Maria, Jaksa KPK juga hadirkan Panitera MK Kasianur Sidahuruk dan Ketua KPU Kalimantan Tengah, Rozi.
Hakim Maria merupakan anggota Hakim Panel bersama mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia sudah pernah diperiksa KPK sebelumnya.
Begitu juga dengan Kasianur, sebagai panitera dirinya kerap diperiksa KPK terkait kasus Akil Mochtar.
Edwin Firdaus
Berita Rekomendasi