Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Janji Kembangkan Perkara Waryono Karno

Perkara ini tentu akan dikembangkan sejauh mana apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau tidak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Janji Kembangkan Perkara Waryono Karno
TRIBUN/DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM tak berhenti sampai ditetapkannya Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karyo, sebagai tersangka.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya akan terus mengembangkan kasus Waryono tersebut.

"Perkara ini tentu akan dikembangkan sejauh mana apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau tidak," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Sementara terkait pemeriksaan Menteri ESDM, Jero Wacik, KPK kata Johan belum membutuhkannya saat ini. Namun, ujar Johan, bila menemukan bukti yang cukup, Jero pun tak luput dari kekebalan hukum di KPK.

Mengenai Waryono, kata Johan, pihaknya segera melakukan penelusuran aset. Hal itu dilakukan guna kepentingan proses penyidikan. Terlebih bila nantinya terbukti banyak harta Waryono berasal dari korupsi, maka akan lebih mudah dieksekusinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas