KPK Janji Kembangkan Perkara Waryono Karno
Perkara ini tentu akan dikembangkan sejauh mana apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau tidak
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM tak berhenti sampai ditetapkannya Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karyo, sebagai tersangka.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya akan terus mengembangkan kasus Waryono tersebut.
"Perkara ini tentu akan dikembangkan sejauh mana apakah ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau tidak," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Sementara terkait pemeriksaan Menteri ESDM, Jero Wacik, KPK kata Johan belum membutuhkannya saat ini. Namun, ujar Johan, bila menemukan bukti yang cukup, Jero pun tak luput dari kekebalan hukum di KPK.
Mengenai Waryono, kata Johan, pihaknya segera melakukan penelusuran aset. Hal itu dilakukan guna kepentingan proses penyidikan. Terlebih bila nantinya terbukti banyak harta Waryono berasal dari korupsi, maka akan lebih mudah dieksekusinya.