Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Dokumen Kader Demokrat Tri Yulianto

Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mempersilahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Sita Dokumen Kader Demokrat Tri Yulianto
Ferdinand Waskita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mempersilahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya. Penyidik KPK mulai menggeledah ruangan tri Yulianto mulai pukul 10.00-13.00 WIB, di ruang 1013, Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

"Mau melakukan penggeledahan di sini silahkan, sudah selesai, alhamdulilah," kata Tri di Gedung DPR.

Tri yang mengenakan peci hitam dan kemeja kotak-kotak merah mengaku tidak mengetahui data apa yang diambil penyidik dari ruangannya. Menurut anggota Komisi VII DPR itu, penyidik melakukan sempat melakukan pengecekan dokumen.

"Sudah selesai, dan harus ke komisi VII ada sesuatu yang harus diurus," kata Tri.

Ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait kasus SKK Migas, Tri mengaku tidak mengetahuinya. "Adalah dokumen yang dibawa," imbuhnya.

Diketahui terdapat enam penyidik dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK menggeledah ruang Tri Yulianto. Dari ruangan Tri, penyidik membawa satu buah kardus. Penyidik dikawal oleh anggota Brimob bersenjata laras panjang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas