Bawa Dokumen, Penyidik KPK Tinggalkan DPR Lewat Tangga Darurat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di Sekretariat Komisi VII DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di Sekretariat Komisi VII DPR. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak hari Kamis (16/1/2014).
Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan penyidik KPK meninggalkan Gedung Nusantara I DPR tidak melalui pintu utama. Mereka melewati pintu darurat dari Sekretariat Komisi VII dan kemudian langsung menembus ke basement Gedung Nusantara I. "Mereka turun langsung ke basement lewat pintu belakang," kata Win di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Win mengatakan sebanyak 9 penyidik meninggalkan DPR pada pukul 8.30 WIB. "Tadi kami cek. Melihat apa saja yang dibawa, sebelum mereka pulang kami cek. Biar kami tahu apa saja yang dibawa," katanya.
Win juga menjelaskan penyidik KPK menyita dokumen-dokumen yang ditempatkan pada dua dus dan satu travel bag dari penggeledahan tersebut.
"Sekarang penyidik (KPK) sudah pulang semua, sudah menyerahkan berkas. Berkas-berkas banyak banget, ada dua kardus dan satu koper. Penyidik lewat tangga, langsung ke basement (area parkir)," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga ruang Demokrat yakni ruang kerja Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Lantai 9, dan ruang Tri Yulianto di lantai 10, dan ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat, di Gedung Nusantara I DPR. Selain itu, ruangan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Zainuddin Amali dan Sekretariat Komisi VII juga digeledah penyidik KPK.
Terakhir, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3DI) dan ruang server DPR.