Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPK Periksa Wagub Banten Rano Karno

Meski begitu, Johan tidak merinci secara pasti tentang pilkada mana yang akan ditanyakan kepada Rano Karno

zoom-in Hari Ini KPK Periksa Wagub Banten Rano Karno
Warta Kota/Nur Ichsan
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, didampingi Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, sedang memberi keterangan pers kepada wartawan deusai melantik pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sachrudin, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (24/12/2013). Keduanya akan menjabat untuk periode 2013-2018. (WartaKota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Jumat (17/1/2014).

"Rano Karno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana/Wawan) dan AM (Akil Mochtar) terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis.

Wawan sebagai adik Ratu Atut Chosiyah sendiri menjadi tersangka kasus suap kepada Ketua MK Akil Mochtar. Di pihak lain, Akil diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap sengketa pilkada salah satunya Pilkada Lebak, Banten.

Meski begitu, Johan tidak merinci secara pasti tentang pilkada mana yang akan ditanyakan kepada Rano Karno.

Keterangan dari Rano Karno menjadi penting karena kemungkinan dirinya mengetahui tentang kasus suap terkait sengketa pilkada di Banten. Selain itu, mantan bintang sinetron itu diyakini sejumlah pihak memiliki informasi penting terkait Ratu Atut dalam menjalankan roda pemerintahan Banten.

Pemeran utama sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu merupakan Wakil Gubernur Banten. Sementara itu, untuk posisi Ratu Atut sebagai kepala daerah Banten belum dicopot oleh Kementerian Dalam Negeri mengingat Atut masih berstatus sebagai tersangka.

Berbeda halnya jika Atut telah didakwa dalam pengadilan maka dirinya dinonaktifkan dari posisi sebagai Gubernur Banten.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas