Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Ajukan Delapan Hakim Untuk Dipecat

KY mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap delapan hakim yang diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KY Ajukan Delapan Hakim Untuk Dipecat
www.satgasnas.or.id
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Taufiqurrohman Syahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap delapan hakim yang diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim kepada Mahmakah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan rata-rata ke delapan hakim yang akan diajukan dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tersebut karena kasus suap, narkoba dan selingkuh.

Taufiqurrohman mengatakan pihaknya telah menyampaikan susunan MKH kepada Mahkamah Agung (MA). MKH rencananya akan dilaksanakan pada awal Februari 2014.

"Suratnya sudah kita kirim ke MA, sekarang masih menunggu MA menunjuk majelis hakim. Kalau MA cepat ya MKH juga dapat digelar dalam waktu dekat," ujar Taufiq di Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Taufiq menambahkan masih tersisa empat kasus lagi yang sedang dikerjakan KY dan menunggu untuk dilimpahkan ke MKH. Taufiq mengaku KY masih menyelesaikan urusan administratif dari kasus empat hakim tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas