Polri Menilai Satpam Pantas Dipersenjatai
Kepolisian menilai perlu mempersenjatai Satuan Pengamanan (Satpam) lantaran makin sadisnya para pelaku kejahatan di Jakarta
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menilai perlu mempersenjatai Satuan Pengamanan (Satpam) lantaran makin sadisnya para pelaku kejahatan di Jakarta, dimana pelaku tidak segan-segan melukai korban.
Satpam yang merupakan anggota pengamanan terlatih, dianggap perpanjangan tangan Polri yang pengendaliannya berada di bawah operasional Polri. Tanpa bantuan Satpam, Polri tak akan mampu menjaga seluruh keamanan masyarakat terutama di kota besar, seperti Jakarta. Hal itu diutarakan Kapolri Jenderal Sutarman dalam acara HUT ke 33 Satpam di Lapangan Lantas Polda Metro, Jumat (17/1/2014) pagi.
"Mereka merupakan perpanjangan tangan Polri. Mereka juga diamanatkan untuk mengamankan seluruh aktivitas masyarakat, apalagi di kota besar," kata Sutarman.
Menurut Sutarman, Satpam berperan mengemban fungsi kepolisian terbatas yang memiliki legalitas berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tentang Tugas Pokok Polri.
"Sebab Polri tak akan mampu mengamankan semua aktivitas warga tanpa bantuan Satpam," katanya.
Walaupun fungsi dan tugas Satpam memiliki kewenangan terbatas, seperti mengamankan aktivitas warga di pertokoan, bank, kantor, permukiman warga, tempat industri, dan lainnya, hal tersebut menurut Sutarman sangat penting dan cukup membantu polisi.