Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rano Karno Saya Diperiksa untuk Tersangka Akil Mochtar

Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014) pagi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Rano Karno  Saya Diperiksa untuk Tersangka Akil Mochtar
Tribunnews/DANY PERMANA
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014). Rano diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam kasus pengurusan sengketa Pilkada di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014) pagi. Dia akan dimintai keterangan  sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini saya diperiksa terkait kasus Pilkada lebak. Untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano saat ditanyai wartawan di halaman kantor KPK.

Untuk diketahui, pemeriksaan Rano merupakan kali pertama terkait kasus yang juga sudah menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu mengetahui korupsi yang menjerat Ratu Atut.

Kasus itu juga menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tak lain adik Ratu Atut Chosiyah. Kakak beradik itu diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Atut berkepentingan agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pilkada.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas