Sukmawati: Pejabat Orba Korupsi Harusnya Juga Ditindak
Sukmawati Soekarnoputri mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Namun, ia juga berkeinginan bahwa pejabat zaman orde baru yang lakukan korupsi diberikan hukuman.
"Korupsi ini penyakit sejak zaman orde baru. Sayangnya KPK tidak membersihkan koruptor di zaman orde baru," kata Sukmawati di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
Sukmawati menuturkan, pada zaman orde baru tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme sangat merajalela. Ia pun menyesalkan tidak ada hukuman pejabat orde baru yang lakukan korupsi.
"Di era orde baru korupsi sangat merajalela, namun dibiarkan saja nggak kena hukuman," tuturnya.
Sukmawati mengatakan, partainya PNI Marhaenisme pun sangat konsen untuk memberantas korupsi. Menurut dia, semua kadernya telah diimbau jangan sekali-kali melakukan korupsi.
"Partai kami sangat tegas untuk menentang praktek korupsi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.