Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Sekjen MK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen MK, Janedri Mahili Gaffar, Senin (20/1/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Sekjen MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri M.Gaffar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri Mahili Gaffar, Senin (20/1/2014). Dia dipanggil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan sengketa pemilu kada di MK.

"Saya akan dimintai keterangan terkait dugaan TPPU AM (Akil Mochtar)," kata Janedri di KPK.

Namun, Janedjri yang mengenakan batik crem itu mengaku tak tahu akan ditanya apa oleh penyidik.

"Nanti lihat dulu," ujarnya.

Bersama Janedjri, KPK juga memanggil Yuana Sisilia, mantan sekretaris Akil Mochtar. Yuana sendiri dikabarkan sudah tiba di KPK, sejak pagi.

"Yuanna akan diperiksa untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas