Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Sekjen MK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen MK, Janedri Mahili Gaffar, Senin (20/1/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri Mahili Gaffar, Senin (20/1/2014). Dia dipanggil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan sengketa pemilu kada di MK.

"Saya akan dimintai keterangan terkait dugaan TPPU AM (Akil Mochtar)," kata Janedri di KPK.

Namun, Janedjri yang mengenakan batik crem itu mengaku tak tahu akan ditanya apa oleh penyidik.

"Nanti lihat dulu," ujarnya.

Bersama Janedjri, KPK juga memanggil Yuana Sisilia, mantan sekretaris Akil Mochtar. Yuana sendiri dikabarkan sudah tiba di KPK, sejak pagi.

"Yuanna akan diperiksa untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Edwin Firdaus

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas