KPK Periksa Zainuddin Amali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, Senin (20/1/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, Senin (20/1/2014). Zainuddin akan diperiksa terkait dugaan korupsi kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Zainuddin sendiri merupakan anggota KPK VII DPR. Sebelumnya, KPK sudah menggeledah rumah dan ruang kerja Zainuddin di Kompleks Parlemen, Senayan. Penggeledahan itu dilakukan karena di ruang kerja dan rumah politisi Partai Golkar itu diduga ada jejak tersangka.
Informasi diterima Tribun, Zainuddin akan ditelisik soal bagaimana praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ESDM. Sebab, selaku anggota Komisi Energi di Parlemen, Zainuddin yang kritis soal konversi BBM ke BBG itu dianggap cukup tahu tentang "borok" di Kemen ESDM.
Edwin Firdaus