PDIP Nilai Banjir Sulawesi Utara Layak Sebagai Bencana Nasional
Fraksi PDI Perjuangan menilai bencana alam yang terjadi di Sulawesi Utara layak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menilai bencana alam yang terjadi di Sulawesi Utara layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Sebab banyak korban banjir yang mengalami kerugian besar.
"Ini karena seluruh harta bendanya hancur terbawa banjir ini perlu diantisipasi karena banyak masyarakat yang perlu dibantu pemulihan ekonomi mereka pascabanjir," kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dalam keterangannya, Senin (20/1/2014).
Olly mengatakan perlu adanya solusi atas bencana tersebut dan pemulihan ekonomi masyarakat. "Bagaimana dia bisa mengembalikan kreditnya di bank kalau tempat usahanya sudah terbawa banjir," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menkokesra RI Agung Laksono menyebut jumlah kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor di Sulut mencapaii angka 1,8 triiliun rupiah.
"Ini laporan yang saya terima, karena sifatnya masih sementara tentunya masih akan berubah," ujarnya, Sabtu (18/1).
Selain membawa bantuan fisik berupa makanan, air mineral, matras, selimut, pakaian, dan lain sebagainya, pemerintah pusat juga telah mengucurkan bantuan tahap awal sebesar 700 juta rupiah untuk penanganan bencana.
"Bantuan uang tunai tahap pertama sebesar 700 juta rupiah sudah diberikan, selebihnya masih menunggu hasil perhitungan," ujar Laksono.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif, mengatakan data korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda Manado yakni 18 orang. Sementara dua orang masih dinyatakan hilang dan pengungsi berjumlah 10 ribu. Kerugian lainnya adalah korban materi yakni 101 rumah hanyut, 1.000 rumah rusak berat dan ringan.