Sekjen MK Serahkan Bukti Transfer Gaji Akil ke KPK
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri Mahili Gaffar mengaku ditelisik penyidik KPK mengenai bukti transaksi gaji Akil Mochtar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahili Gaffar mengaku ditelisik penyidik KPK mengenai bukti transaksi gaji Akil Mochtar ketikan menjabat sebagai Ketua MK. Namun, Janedjri enggan menyebut total gaji Akil.
"Jadi saya diminta bukti setor transfer gaji Akil ke bank BRI, saya sudah serahkan semua," kata Janedjri usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Janedjri sendiri diperiksa selama dua jam sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait sengketa Plikada di MK. Menurut Janedjri, penyidik tak menanyakan hal lain kepadanya.
"Saya hanya ditanya bukti setoran," imbuhnya.
Dia pun menduga, pemeriksaanya tersebut guna menelaah dugaan aset yang dimiliki Akil dari hasil tindak pidana pencucian uang. "Yang jelaskan itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.