Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Hadir di Pengadilan Tipikor, Loyalis Cium Tangan

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Jaksa KPK, bersaksi untuk terdakwa Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas Hadir di Pengadilan Tipikor, Loyalis Cium Tangan
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 21 Januari 2014, sebagai saksi terdakwa Deddy Kusdinar dalam kasus proyek Hambalang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Jaksa KPK, bersaksi untuk terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (21/1/2014) siang. Meski dirinya mengaku heran mengapa dirinya bisa dijadikan saksi untuk sidang perkara dugaan korupsi Hambalang.

"Saya juga belum paham persis kenapa saya jadi saksi. Padahal saya belum kenal terdakwa," kata Anas saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kehadiran Anas, terpantau Tribun, langsung disambut para loyalis dan penasihat hukumnya. Bahkan, ada beberapa orang yang mencium tangan mantan Ketua PB HMI tersebut. Anas sendiri membawa setumpuk dokumen yang ditaruh dalam tas jinjing warna biru di tangan kirinya.

Kendati begitu, menurut tersangka Gratifikasi Hambalang tersebut, pemanggilannya ke Pengadilan Tipikor, menjadi sangat bermanfaat, karena bisa bertemu dengan para koleganya.

"Manfaatnya banyak. Ketemu teman-teman, karena sebelumnya belum bisa ketemu saya. Baru keluarga," kata Anas yang hadir menggunakan batik kuning tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas