Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bertongkat, Mantan Pegawai BI Penuhi Panggilan KPK

KPK kembali memanggil mantan pegawai Bank Indonesia, Ratna Etchika Amiaty sebagai saksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan pegawai Bank Indonesia, Ratna Etchika Amiaty sebagai saksi penyidikan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Selasa (21/1/2014).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Ratna  tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 11.00 menggunakan tongkat berjalan, dengan didampingi dua asistennya.

"Iya, saya penuhi panggilan," tegas Ratna lalu masuk menuju ruang steril KPK.
Edwin Firdaus

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas