Kementerian PU Hibahkan 44 Twin Block Rusunawa
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 44 twin block rumah susun sederhana sewa
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 44 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp 540,3 miliar kepada Kabupatan/Kota di seluruh indonesia.
Imam S Ernawi, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, menuturkan satu twin block dapat menampung 98 unit rumah dengan tipe 21 dan 24. Pemberian twinblock itu disebar ke 10 provinsi.
"10 provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalsel dan Sulsel," katanya, Selasa (21/1/2014).
Pemberian ini sendiri merupakan hasil kerja sama dengan beberapa institusi seperti Kementerian PU, Kementerian Keuangan, BPKP dan Sekretariat Negara.
"Kerja sama iini melanjutkan komitmen pemerintah dalam menghibahkan twin block, saat ini pemerintah sudah menghibahkan 85 twin block kepada pemerintah daerah," jelasnya.
Pemberian itu merupakan bagian dari kelanjutan program pembangunan rusunawa yang dirintis oleh Departemen Kimpraswil sejak 2003.
Hingga 2013 Kementerian PU telah membangun 352,5 twin blok + 1 menara rempoa atau 34.582 unit Sarusun (Satuan Rumah Susun).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.