Chairun Nisa: Akil Minta 'Emas 3 Ton' untuk Menangkan Hambit Bintih
Diungkapkannya, permintaan uang oleh Akil itu memakai suatu istilah
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa membeberkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta uang untuk memuluskan pemenangan Hambit Bintih dalam sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.
Diungkapkannya, permintaan uang oleh Akil itu memakai suatu istilah.
Demikian terungkap dalam persidangan terdakwa Hambit Bintih-Cornelis Nalau Antun yang digelar, Kamis (23/1/2014) di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta.
Awalnya, Jaksa Pulung Rinandoro membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chairun Nisa soal permintaan uang dari Akil buat mengurus sengketa pilkada Gunung Mas. Setelah itu ditanyakan kembali kepada Chairun Nisa.
"Apakah betul Pak Akil pernah meminta sesuatu untuk mengurus sengketa pilkada Gunung Mas?" tanya Jaksa Pulung kepada Nisa.
"Iya betul. Saya awalnya tidak merespon. Tapi Pak Akil mengirim sms lagi, dia menuliskan, 'Sampaikan ke Bupati itu, suruh bawa 3 ton emas'," jawab Nisa.
Nisa berdalih semula dirinya menganggap pesan singkat dari Akil adalah candaan. Tetapi, Akil kembali membalas pesan singkat Nisa dan menjelaskannya.
"Waktu saya baca SMS itu, dalam benak saya itu saya pikir beliau bercanda. Saya jawab nanti saya bawakan truk untuk itu. Tapi ada SMS lanjutannya. Maksudnya emas 3 ton itu uang Rp 3 miliar," kata Nisa.
Mantan Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu lantas meneruskan pesan singkat dari Akil kepada Hambit saat pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta. Hambit kemudian membalas pesan terusan itu dan meminta Nisa menawar permintaan Akil.
"Saya sampaikan hari itu juga. Saya katakan dalam SMS, 'Bisa kurang enggak pak? Rp 2,5 miliar atau Rp 2 miliar?," kata Nisa.
Namun, Nisa mengaku jawaban dari Akil baru dia terima saat tiba di rumah. Akil, terang dia, menolak menurunkan 'harga' yang dia pasang buat memenangkan Hambit. Dia lantas meneruskan pesan penolakan Akil kepada Hambit.