Hasyim Muzadi Akui Teguran Komisi Penyiaran Kurang Nyaring
Dia menyesalkan fakta selama ini tindakan KPI berupa teguran kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran kerap tidak diindahkan.
Penulis:
Bahri Kurniawan
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi berpendapat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga pemantau penyiaran harusnya memiliki kewenangan memastikan siaran berjalan sesuai proporsinya, termasuk terkait penyiaran iklan politik yang menyalahi aturan waktunya.
Namun dia menyesalkan fakta selama ini tindakan KPI berupa teguran kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran kerap tidak diindahkan.
"KPI bisa memberikan teguran berdasarkan undang-undang. Hanya saja, memang ada kalanya teguran itu kurang didengar," ujar Hasyim usai menerima rombongan KPI di kediamannya kawasan Kukusan, Depok, Kamis (23/1/2014).
Menurutnya, saat ini peran media massa sangat besar dalam perkembangan politik di Indonesia. Karenanya perlua ada pengawasan agar media tetap berjalan pada treknya dan tidak memihak kepentingan salah satu kelompok.
KPI memiliki kewenangan melakukan hal tersebut, KPI harus mampu menjadi penyeimbang ketika kepentingan-kepentingan tertentu mulai masuk ke dalam tayangan media. "Jadi ada keseimbangan dengan power media yang dahsyat saat ini," tandasnya.