Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Gelar Lomba Analisis Putusan Berhadiah Rp 79 Juta

lomba tersebut dilaksanakan karena MA telah memiliki kerja sama dengan perguruan tinggi

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in MA Gelar Lomba Analisis Putusan Berhadiah Rp 79 Juta
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur memberikan keterangan pers soal putusan MA terkait Aceng Fikri dan M Nazaruddin, di Media Center MA, Jakarta, Rabu (23/1/2013). MA mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut agar Bupati Garut, Aceng Fikri mundur dari jabatannya. Dalam kesempatan tersebut MA juga menolak kasasi terdakwa korupsi M Nazaruddin dan mengganjarnya dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan transparansi informasi putusan perkara, Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan lomba pencarian dan analisis putusan pengadilan bagi mahasiswa hukum dan syariah se-Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur, menerangkan selain didasari untuk pengenalan putusan yang sebelumnya hanya bisa diakses secara terbatas, lomba tersebut dilaksanakan karena MA telah memiliki kerja sama dengan perguruan tinggi.

"Ini memang MA sudah memiliki kerjsama dengan perguruan tinggi. Nah, sekarang lahir lagi bentuk baru dengan lomba analisis putusan," ujar Ridwan saat memberikan keterangan pers di MK, Jakarta, Kamis (23/1/2014.

Lomba tersebut, lanjut Ridwan, bertujuan bukan hanya membudidayakan putusan sebagai fokus hukum dimana putusan hakim itu sebuah putusan, namun juga membuat hakim-hakim progresif menghasilkan putusannya.

"Kita memberdayakan MA mengadakan lomba dengan sistem online," kata dia.

Pendaftaran lomba tersebut dilakukan secara online dan mengakses http://lombaputusan.mahkamahagung.go.id. Pendaftaran telah dibuka sejak 26 November dan berakhir hingga 15 Februari 2014.

Proses seleksi dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat wilayah hingga final di tingkat nasional dan memperebutkan hadiah total Rp 79 juta.

Berita Rekomendasi

Lomba akan dibagi menjadi dua kategori yakni perorangan dan kelompok yang terdiri dari tiga orang. Peserta tidak boleh merangkap sebagai peserta perorangan dan kelompok.

Untuk kategori perseorangan, hadiah juara I memperoleh Rp 7,5 juta, juara II Rp 5 juta dan juara III mendapatkan Rp 4 juta. Sementara untuk juara kategori kelompok juara I mendapatkan Rp 22,5 juta, juara II mendapatkan Rp 15 juta dan juara III mendapatkan Rp 12 juga. Hadiah tersebut akan ditambah piala untuk masing-masing kategori.

Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah untuk tujuh orang peserta untuk peserta terbaik. Tujuh orang peserta terbaik kategori perseorangan berhak atas hadiah Rp 1 juta sedangkan dua peserta terbaik kategori kelompok masing-masing Rp 3 juta.

Pemenang lomba akan ditentukan pada acara grand final pada 3-5 Maret 2014 di Gedung Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Jati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas