Sutan Bantah Bagi-bagi ' THR' Komisi VII di Plaza Senayan
Sutan Bhatoegana membantah dirinya pernah membagi-bagikan uang THR untuk anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutan Bhatoegana membantah dirinya pernah membagi-bagikan uang tunjangan hari raya untuk anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat di Plaza Senayan.
"Ah enggak ada itu," kata Sutan saat tiba di kantor KPK, Kamis (23/1/2014).
Sutan yang mengenakan batik hijau itu hadir di kantor KPK, sekitar pukul 09.55 WIB, dengan menumpangi mobil Toyota Velfaire bernomor polisi B 1957 SB.
Sutan mengaku, dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno. Namun, dia tak tahu apa yang akan ditanyai penyidik darinya.
"Nggak tahu saya, tapi sebagai saksi gitu saja. Masalah WK," ujarnya.
Saat ditanyai kembali soal pembagian tunjangan hari raya yang disebut Rudi dibagikan untuk Komisi VII, Sutan pun kembali mengelak. "Nggak ada itu," tegasnya.
Edwin Firdaus