KPK Terus Telusuri Mobil Mewah Milik Wawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana, yang diduga diperoleh dari tindak pidana pencucian uang.
Dalam rangka itu KPK memanggil Muliawan Kamal, sales manager perusahaan penjual mobil, Auto Mobil.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pembertaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2014).
Tak hanya Muliawan, KPK juga memanggil Riadi Prasodjo, pegawai PT Astra Sedaya Finance. "Dia juga diperiksa untuk tersangka TCW," kata Priharsa.
Diduga, pemanggilan mereka buat menelisik aset Wawan berupa sejumlah mobil mewah yang terparkir di halaman rumah adik kandung Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu. Sebab, aset mobil itu diduga berasal dari uang haram yang diperoleh Wawan di bawah tahun 2010.
Wawan sendiri diketahui punya sejumlah aset fantastis. Di antaranya motor Harley Davidson, tanah di sejumlah daerah, kos-kosan, pom bensin, dan terakhir 11 unit mobil mewah.
Mobil itu antara lain dua unit Ferrari merah bernopol B 888 CNW dan B 888 GES, satu unit Nissan GTR putih, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam B 888 CHW, satu unit Camry hitam, satu unit Lexus hitam, satu unit Bentley hitam B 888 GIF, dan satu unit Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY. Nilai total kendaraan mewah itu diduga mencapai pululan miliar.
Edwin Firdaus