Menteri BUMN Tak Percaya Karen Beri THR untuk DPR
Dahlan Iskan tidak lantas percaya terkait kabar pemberian uang THR kepada Komisi Energi DPR oleh Direktur Utama PT Pertamina
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan tidak lantas percaya terkait kabar pemberian uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat oleh Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan.
"Bu Karen juga tidak mau," ujar Dahlan Iskan di kantor Perum Damri, Kamis (23/1/2014).
Dahlan mengimbau kepada Karen Agustiawan, jika memberikan jatah kepada komisi VII DPR RI, Pertamina telah melakukan kesalahan. Hal itu pun akan menyeret Karen ke masalah hukum.
"Karena saya pernah kasih tau ibu Karen, kalau kasih urunan akan celaka," ungkap Dahlan.
Dahlan pun mengaku bahwa Karen telah dimintai oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini jatah. Namun jatah yang dimaksud menurut Dahlan hanya urunan saja.
"Bu Karen memang diminta oleh Rudi Rubiandini, mungkin maksudnya urunan," jelas Dahlan.