Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Misbakhun: Boediono Dipanggil dalam Kapasitas Bukan Sebagai Wapres

Misbakhun menuturkan, surat pemanggilan yang ditujukan kepada Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gub BI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Misbakhun: Boediono Dipanggil dalam Kapasitas Bukan Sebagai Wapres
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Muhammad Misbakhun bersama sejumlah tokoh seperti Bambang Sosatyo, dan Adnan Buyung Nasution di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menilai Wakil Presiden Boediono harus memenuhi panggilan dari Tim Pengawas Century. Menurut dia, Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia.

"Pak Boediono dipanggil Timwas Century sebagai Gubernur BI, bukan sebagai Wapres," kata Misbakhun di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).

Misbakhun menuturkan, surat pemanggilan yang ditujukan kepada Boediono juga merupakan sebagai seorang warga negara biasa bukan Wapres. Menurutnya, sikap kewarganegaraan Boediono akan terlihat jika suami dari Herawati itu memenuhi panggilan Timwas Century.

"DPR juga punya posisi untuk dihormati oleh warga negara," tuturnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pemanggilan Boediono adalah sah secara legal konstitusional. Hal itu dikarenakan Timwas telah mendapatkan mandat dari Paripurna DPR untuk mengawasi jalannya proses hukum Bank Century.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas