Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun: Boediono Dipanggil dalam Kapasitas Bukan Sebagai Wapres

Misbakhun menuturkan, surat pemanggilan yang ditujukan kepada Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gub BI

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Misbakhun: Boediono Dipanggil dalam Kapasitas Bukan Sebagai Wapres
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Muhammad Misbakhun bersama sejumlah tokoh seperti Bambang Sosatyo, dan Adnan Buyung Nasution di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menilai Wakil Presiden Boediono harus memenuhi panggilan dari Tim Pengawas Century. Menurut dia, Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia.

"Pak Boediono dipanggil Timwas Century sebagai Gubernur BI, bukan sebagai Wapres," kata Misbakhun di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).

Misbakhun menuturkan, surat pemanggilan yang ditujukan kepada Boediono juga merupakan sebagai seorang warga negara biasa bukan Wapres. Menurutnya, sikap kewarganegaraan Boediono akan terlihat jika suami dari Herawati itu memenuhi panggilan Timwas Century.

"DPR juga punya posisi untuk dihormati oleh warga negara," tuturnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pemanggilan Boediono adalah sah secara legal konstitusional. Hal itu dikarenakan Timwas telah mendapatkan mandat dari Paripurna DPR untuk mengawasi jalannya proses hukum Bank Century.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas